JPNN.com, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar melaporkan oknum polisi berpangkat brigadir satu (briptu) berinisial S yang diduga melecehkan tahanan perempuan berinisial FB. Post navigation Kisah Herayati, Anak Asuh Mardiono PPP yang Kini Dapat Beasiswa S3 di Korea Chery Omoda 5 Laris Manis di GIIAS 2023