jatim.jpnn.com, SURABAYA – Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik gedung Grha Wismilak, Jumat (18/8). Post navigation Sepi Pesanan, Tukang Gali Kubur Banting Setir Jadi Begal Kembali dari Pendidikan Kepolisian, Bojan Hodak Soroti Sentuhan Kakang Rudianto