JPNN.com, JAKARTA – Tiga Panja RUU ASN memastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah. Artinya, seleksinya hanya berdasarkan tes observasi. Post navigation Konsisten Menerapkan Inisiatif Green Operation, BRI Insurance Raih Penghargaan Ternyata Ini Anggota DPR RI yang Ditahan Kejagung, Kasusnya soal Tambang