JPNN.com, JAKARTA – Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rayahu mengungkapkan alasan dirinya tidak diterima mundur dari jabatannya. Post navigation Menhan Prabowo Tetapkan 2.497 Komcad Angkatan ke-3 di Pusdiklatpassus Batujajar Detik-detik Rifki Aziz Ramadhan Membunuh Ibunya Sendiri dan Membantai Ayahnya, Lengkap!