jabar.jpnn.com, DEPOK – Polisi tetapkan Rifki Aziz Ramadhan (22) sebagai tersangka karena telah membunuh ibunya dan membantai ayahnya sendiri, di Jalan Takong, RT 3, RW 8, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Post navigation Kapolri dan Pimpinan KPK Tak Ingin Brigjen Asep Mundur Setelah Tersangkakan Kabasarnas Tazkia Rizky, Selebgram yang Dikenal Sebagai Pengusaha Dermawan