JPNN.com – JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal menggali keterangan dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Senin (7/8). Post navigation Pengamat UGM: Sudah Seharusnya Ganjar Gunakan Jargon Tuanku Rakyat Dua Tokoh Termasuk Menko PMK Gunakan Rompi Antipeluru Saat Kunjungi Daerah Terdampak Cuaca Ekstrem