JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Basarnas (Kabasarnas) RI Marsekal Madya (Marsdya)Henri Alfiandi menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam tempo waktu dua tahun. Post navigation Ajak 5.600 Peserta Lafalkan Talbiyah Bersama, Samira Travel Raih Rekor MURI Dirut RSUD NTB Bantah Isu Hubungan Gelap dengan Dokter UI