jabar.jpnn.com, BANDUNG – Direktorat Kriminal Khusus Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap Ferdian Paleka, dalam kasus endorsement atau promosi situs judi online. Post navigation Bea Cukai Yogyakarta Bekali Petani Gunungkidul agar Bisa Tingkatkan Nilai Jual Tembakau 21 Bacaleg di Kabupaten Bogor Terindikasi Lakukan Kecurangan