jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemkab Bantul, Sleman dan Kota Jogja bersepakat untuk menutup tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Piyungan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. Post navigation BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi Ganjar Bertemu Dubes Thailand, Bahas Potensi Kerja Sama, Soal Apa?