JPNN.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengkaji ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Post navigation Dirut Jasa Raharja Raih Risk Professional of the Year dalam ASEAN Risk Awards 2023 Acara Kumpul LGBTQIA+ Batal, Panitia Nilai Jakarta Tidak Aman