JPNN.com, JAKARTA – Tahun 2024 bukan hanya gelaran pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg). Ada pula helatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan sembilan bulan pasca Pilpres. Post navigation Tuan Guru Ganjar Edukasi Warga Asahan Mengenai Salat yang Khusyuk Khusus Pria, Ini 5 Manfaat Mandi Bersama Pasangan, Nomor 4 Bikin Ketagihan