JPNN.com – PALEMBANG – Unit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang mengamankan dua sopir mobil pikap Mitsubishi L300 yang mengangkut minyak putih (minyak olahan dari Sekayu) untuk campuran bahan bakar minyak jenis Pertalite. Post navigation PAN Bicara Soal Rencana Pembentukan Koalisi Baru, Sudah Punya Usulan Capres dan Cawapres Utang Luar Negeri Indonesia April 2023 Turun menjadi USD 403,1 Miliar