jatim.jpnn.com, SURABAYA – Konsumsi sampah plastik di Kota Surabaya perlahan-lahan mulai menurun pascaimplementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022. Post navigation Gagal Berangkat Haji, Baim Wong: Banyak Cerita Harus Saya Tutupi Polisi Ringkus 2 Kelompok Gangster Hendak Tawuran, Rata-Rata Masih Bocil