JPNN.com, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pendamping lokal desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa. Post navigation 8 Tahun Jadi Cosplayer, Azulacan Mengaku Pernah Dibayar Rp 200 Ribu Gempuran Band Lokal Buka Kemeriahan Singaraja Fest 2023