jabar.jpnn.com, DEPOK – Pihak kepolisian angkat bicara terkait sebuah postingan viral di Twitter yang menyebut adanya korban KDRT yang ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Depok. Post navigation Bima Arya: Revitalisasi Pasar Induk Jambu Dua Bogor Harus Selesai Tepat Waktu 5 Rumah Petak di Siak Ludes Terbakar, Dua Anak Tewas Mengenaskan