“Mendesak pria berinisial B segera dipecat dari perusahaan serta mendukung proses hukum kasus pidana kekerasan seksual terhadap karyawati AD selaku korban,” ujar Nyumarno. Post navigation Sadis! Walau Sudah Minta Maaf Sampai Nangis? Pengendara Motor Ini Tetap Pukul Pemuda hingga Kejang-Kejang, Pelaku Dicari Polisi… Pemilik Warkop di Aceh Jaya Dibekuk Gegara Perkosa 5 Anak Tetangga