JPNN.com – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan bahwa saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai non-ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku. Post navigation Jadwal Bioskop di Bali Jumat (21/4): Film Sewu Dino & The Super Mario Bros Masih Merajai Ditjen Hubdat: Program Mudik Gratis yang Kami Lakukan Berjalan Lancar & Sukses