JPNN.com, JAKARTA – Hingga 23 April 2023 atau H+1 Lebaran, Posko THR yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 2.303 aduan seputar pembayaran tunjangan hari raya (THR). Post navigation Moeldoko Kuda Hitam Kandidat Wakil Presiden Dampingi Ganjar atau Airlangga Plafon Rutan Polres Tapin Jebol, Enam Tahanan Kabur saat Petugas Jaga Lengah