jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta mengizinkan pengelola jasa parkir swasta untuk menaikkan tarif hingga lima kali lipat saat momentum Lebaran 2023. Post navigation Komisi I DPR: Operasi TNI dan Polri di Nduga Harus Tepat Sasaran Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Surabaya Hari Ini 19 April 2023