lampung.jpnn.com, WAY KANAN – Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu membekuk pelaku yang melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) handphone di Kampung Ojolali l, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung. 

By admin