jatim.jpnn.com, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap seorang pria berinisial FH (35) asal Tambak Asri, Surabaya akibat menakut-nakuti keponakannya menggunakan celurit. Post navigation Kepada Dosen dan Karyawan ATVI, Hery Winoto Berbagi Kiat Memenangkan Persaingan Jalur Talent Scouting 2023 Sudah, Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri UI?