jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG – Suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar yang diidentifikasi sebagai pelaku pembuangan bayi di tepi jalan raya Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung ditangkap polisi. Post navigation Tiba di Indonesia, Timnas Burundi Bawa 25 Pemain, Ini Daftarnya Perindo Gelar Tarhib Ramadan, Berdoa Bagi Keselamatan Bangsa