JPNN.com, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama bulan puasa atau Ramadan. Post navigation Teddy Buka-bukaan soal Syarat Jadi Caleg dari Partai Garuda, Hal Ini Sangat Penting Punya Musuh Bersama, Korsel dan Jepang Pulihkan Kerja Sama Intelijen Militer