JawaPos.com – Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi beberapa waktu terakhir terjadi di beberapa tempat. Para korban dibunuh secara sadis dan dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Motifnya pun berbeda-beda, mulai dari urusan asmara hingga ekonomi.

Setidaknya ada 3 peristiwa mutilasi yang menggegerkan publik baru-baru ini. Ketiganya yakni mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih oleh Ecky Listiantho di Bekasi, mutilasi koper merah di Bogor, dan terbaru mutilasi di Jogjakarta.

1. Mutilasi Angela oleh Ecky

M. Ecky Listiantho ditangkap bersama kekasihnhya dalam kasus mutilasi kepada Angela Hindriati Wahyuningsih. Namun, teman perempuan Ecky kini sudah dilepas oleh penyidk. (Istimewa)

Sesosok jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12) dini hari. Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan, penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar. Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Hasil penyelidikan polisi menemukan fakta bahwa korban sudah tewas sejak 2019. “Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/1).

Trunoyudo memastikan pengakuan Ecky tentang waktu kematian Angela terbantahkan. Sebab, bukti-bukti dari hasil penyidikan lanjutan, korban sudah meninggal sejak 2019.

“Keterangan pelaku kan nilainya kecil ya, tapi ketika begitu sampaikan apa yang menjadi motif perkembangannya termasuk dengan kapan dilakukan pembunuhannnya ini secara scientific juga, tentu tidak bisa dipungkiri oleh pelaku,” jelasnya.

Ecky diduga membunuh Angela karena menolak diajak menikah. Ecky beralasan bahwa sudah memiliki keluarga dan berbeda agama dengan Angela, sehingga merasa tidak bisa hidup bersama dengan status pernikahan.

“Tersangka menolak dengan alasan bahwa tersangka sudah memiliki istri dan antara tersangka dengan Angela berbeda keyakinan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/2).

Alasan lainnya yaitu usia. Ecky diketahui berumur 34 tahun dan Angela 54 tahun. Sehingga Ecky memutuskan enggan menikahi Angela. Persoalan asmara itu rupanya bukan motif tunggal. Terbaru ada faktor ekonomi yang memicu

“Fakta tersebut berdasarkan saksi, serta bukti-bukti pendukung,” ucap Hengki kepada wartawan, Kamis (19/1).

Ecky diduga hendak mengusai harta korban. Mulai dari apartemen, ATM dhingga tabungan. “Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela. Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal, serta menguras ATM milik korban,” imbuhnya.

2. Mutilasi Koper Merah

Kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Tak lama setelah pengungkapan mutilasi oleh Ecky, peristiwa serupa kembali terjadi. Kali ini sebuah koper warna merah ditemukan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor. Dari hasil penyelidikan polisi mengantongi identitas korban adalah RD. Setelah dikembangkan, petugas menangkap pria berinisial DA, 35, yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jogjakarta pada Jumat (17/3). Setelah ditangkap, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Iman kepada wartawan, Sabtu (18/3).

Pelaku membuang potongan tubuh korban secara terpisah. Untuk kaki, kepala serta sprei pembungkus dibuang di wilayah Tangerang, sedangkan potongan tubuh lainnya dibuang di Bogor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasla 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam maksimal pidana mati.

Pembunuhan ini diduga terjadi karena motif asmara sesama jenis antara korban dan pelaku. “Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban,” kata Iman.

Iman mengatakan, pelaku dan korban diduga tinggal bersama di sebuah apartemen wilayah Cisauk, Tangerang sebelum pembunuhan. Keduanya menjalin hubungan asmara sesama jenis.

Dalam kasus ini, polisi juga menemukan motif ekonomi seperti kasus Ecky. Pelaku diduga mengambil uang korban setelah pembunuhan.

“Kita juga mencium adanya motif ekonomi, karena sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui ATM korban. Sementara yang diambil Rp 30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi.

Saat ini dugaan motif pembunuhan ini terus dikembangkan. Sejauh ini, pelaku hanya mengakui membunuh korban karena menolak diminta melayani hubungan seksual.

Karena potongan tubuh dibuang terpisah, beberapa bagian tubuh RD belum ditemukan. Terbaru polisi menemukan kaki bagian kanan.

Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi mengatakan, kaki kanan tersebut ditemukan pada Senin (20/3) di pinggiran kali Cimanceri, Desa pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Potongan tubuh berupa kaki kanan diduga adalah potongan korban pembunuhan mutilasi ditemukan,” kata Suyadi kepada wartawan, Rabu (22/3).

Suyadi mengatakan, kaki kanan tersebut ditemukan oleh warga. Saat itu saksi melihat seekor biawak di sungai. Setelah diamati, biawak tersebut tengah memakan potongan kaki tersebut.

“Ditemukan oleh warga yang melintas melihat seekor biawak yang sedang memakan sesuatu, setelah didekati di lakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia,” jelasnya.

3. Mutilasi Jogjakarta

Rumah duka Ayu Indraswari di Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Jogja, Senin (20/3). (DWI AGUS/RADAR JOGJA)

Warga Dusun Wunut, Desa Bandunggede, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung mendadak geger. Musababnya, Heru Prastiyo salah satu warganya ditangkap polisi. Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan mutilasi di sebuah penginapan di Kaliurang, Daerah Istimewa Jogjakarta Minggu (19/3) malam.

Motif HP, 23, tersangka pembunuhan disertai mutilasi seorang wanita di Kabupaten Sleman, Sabtu (18/3), karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online. Hal ini dikatakan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

“Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman ‘online’ atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta, sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” kata Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, dikutip dari Antara Rabu (22/2).

Sementara itu, terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban, kata dia, adalah sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatannya.

“Bagian tubuh korban akan dibuang ke ‘septic tank’ atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh,” ujar dia.

Namun demikian, lanjut Nuredy, tersangka HP mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi. Setelah beberapa saat sempat keluar untuk makan di warung, HP memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan memilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

“Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri,” kata dia.

Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600 ribu, serta satu unit sepeda motor meski belum sempat terjual.

“Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim,” ujar Nuredy.

Sementara Kepala Dusun (Kadus) Wunut Zaenal Arifin mengaku kaget saat mengetahui informasi bahwa Heru Prastiyo dicari polisi dari Jogjakarta Senin (20/3) sore. Heru Prastiyo diamankan polisi atas dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Anggun 2 Jalan Kaliurang KM 18, Kelurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman. Korbannya seorang perempuan berinisial A, warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Polisi sempat mencari Heru di rumahnya, Dusun Wunut. Alamat rumah terduga pelaku ini berasal dari KTP yang ditinggalkan di resepsionis penginapan, atas nama Heru Prastiyo dengan alamat Dusun Wunut, Bandunggede, Kedu, Temanggung. Namun ketika polisi mendatangi rumah ini, Heru tidak ada di tempat.

“Polisi dari Jogjakarta mencari Heru di rumahnya, tapi dia tidak ada. Namun, beberapa saat setelahnya, Heru ditangkap di tempat simbahnya, Desa Gemawang,” kata Zaenal kepada Jawa Pos Radar Magelang Selasa (21/3).

Zaenal menuturkan, Heru sehari-hari bekerja di Jogjakarta pada sebuah usaha catering dan dekorasi. Dalam satu bulan, dia bisa pulang sampai 4 kali. Di lingkungan dusun, Heru dikenal sebagai orang yang pendiam dan suka mancing.

By admin