JawaPos.com – Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Mulawarman (PPKS Unmul) Haris Retno Susmiyati, dilaporkan ke aparat kepolisian. Musababnya, Ketua Satgas yang tengah mengusut dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen berinisial ZA di kampus tersebut, dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap ZA.

Menanggapi laporan tersebut, Retno didampingi jajarannya memenuhi panggilan Kepolisian dari Polsek Samarinda Ulu di Jl Juanda, terkait adanya pelaporan Dosen Universitas Mulawarman atas dugaan “Fitnah dan Pencemaran Nama Baik” yang dialaminya.

“Satgas PPKS Unmul menerima surat dari Polsek Samarinda Ulu Nomor B/20.a/III/2023/Reskrim tertanggal 17 Maret 2023, perihal permintaan Keterangan kepada Ketua Satgas PPKS Unmul yang pada pokoknya pihak Polsek Samarinda Ulu memohon agar Ketua Satgas PPKS Unmul dapat memberikan klarifikasi atau didengar keterangannya, sehubungan dengan laporan pengaduan tertulis pelapor, terkait dengan dugaan Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik,” ujar Retno dikutip dari Kaltim Pos (Jawa Pos Group).

Berdasarkan perihal pemanggilan tersebut, Satgas PPKS, dikatakan Retno, dengan tegas menyatakan tidak tahu menahu mengenai pokok laporan a quo.

“Apabila pelapor menduga Satgas PPKS dalam menjalankan tugasnya, dapat atau membocorkan atau memuat atau menerbitkan secara terbuka informasi, berita, dan agar atau segala sesuatu yang berkaitan atas penanganan kasus di Satgas PPKS yang mengakibatkan tersebarnya fitnah dan pencemaran nama baik, dengan tegas kami nyatakan tidak benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Rizky Tovas membenarkan pemanggilan Ketua Satgas PPKS Unmul untuk memberi klarifikasi atas laporan seorang Dosen.

“Benar, ada pemanggilan hari ini. Kami juga sudah meminta keterangan pelapor seorang dosen. Dan, sekarang kami meminta klarifikasi (Ketua Satgas PPKS Unmul),” ujar Rizky.

Informasi yang dihimpun media ini, seorang dosen berinisial ZA diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua mahasiswi. Kemudian, dua mahasiswi ini pun melaporkan kejadian dialaminya kepada Satgas PPKS Unmul.

Namun, kasus pelecehan seksual itu sedang diinvestigasi dan belum selesai, dosen ZA tersebut telah lebih dulu melaporkan Satgas PPKS ke Polsek Samarinda Ulu.

By admin