JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR Santoso mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.

Pasalnya, lanjut Santoso, rakyat Indonesia hari ini sudah muak dengan permainan dan retorika pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Jika ada pihak manapun yang terlibat jangan tebang pilih. Rakyat sudah muak dengan permainan dan retorika pejabat,” ujar Santoso saat dihubungi, Rabu (15/3).

Kejagung, tegas Santoso, tak boleh seirama dengan silat lidah yang dilakukan oleh para pejabat yang bersinggungan dengan kasus BTS tersebut. Menurutnya, sudah saatnya Kejagung membantu rakyat di tengah kesulitan ekonomi saat ini.

Salah satunya, menurut dia, dengan meringkus pihak-pihak yang merugikan keuangan negara dalam kasus BTS. Apalagi, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yang disebutnya akan menjadi sangat mudah mengembangkannya ke pihak lain.

“Namun demikian, Kejaksaan Agung juga tidak boleh mengkriminalisasikan kepada pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam kasus BTS,” ujar Santoso.

Dalam kasus tersebut, rakyat sangat dirugikan karena seharusnya daerahnya dapat mengakses internet. Namun karena dananya dikorupsi, maka daerahnya masih terisolir tidak bisa mengakses internet.

“Tindak pidana kasus BTS ini bukan hanya merugikan keuangan negara, namun juga makin menjauhkan masyarakat dalam mendapat informasi serta ilmu pengetahuan yang berasal dari sumber-sumber internet,” ujar Santoso.

By admin