JPNN.com – JAKARTA- Rapat paripurna DPR pada 15 Desember 2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Post navigation Sekjen Pusat ASEAN-Tiongkok Bertemu Perwakilan Indonesia, Ini yang Dibahas Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Verrell Bramasta Berkomentar Begini