JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Hal ini setelah harta kekayaann Eko ramai diperbincangkan di media sosial.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil Eko untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Pahala belum menjelaskan secara rinci, terkait waktu pemeriksaan terhadap Eko. “Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Pemeriksaan terhadap pegawai Bea Cukai itu adalah buntut dari ramainya pemberitaan terhadap harta kekayaan pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio, yang ternyata anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Pahala mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Eko Darmanto menjadi hal penting untuk menelusuri asal-usul harta kekayaannya sah atau tidak. “Jadi pasti akan kita periksa,” tegas Pahala.

Pemilik akun Instagram @eko_darmanto_bca diketahui kerap memamerkan foto-foto motor atau mobil mewah dan klasik. Bahkan, dari beberapa unggahan Eko juga turut memamerkan sebuah pesawat pribadi.

Kendati demikian, saat ditelusuri jawapos.com, akun bernama @eko_darmanto_bc di Instagram sudah hilang. Namun ada akun-akun sejenis yang mengunggah beberapa tangkapan layar dari akun milik Eko Darmanto sebelum hilang.

Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Eko Darmanto? Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (1/3) harta kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar. Adapun rinciannya, tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara dari Hasil Sendiri sebesar Rp 10.000.000.000. Sementara alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian Mobil BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000.

Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, mobil Mazda 2 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000, mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000.

Mobil Chevrolet Apache tahun 1957 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Ford (Bekas) Bronco tahun 1972 hasil sendiri Rp 150.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000, kas dan setara kas Rp 238.904.391, harta lainnya sebesar Rp 15.739.604.391 dan utang Rp 9.018.740.000. (*)

 

By admin