JawaPos.com- Adimas Oktaviano, warga Jalan Kalibader, Taman, Sidoarjo, akhirnya tak berumur panjang. Pemuda 21 tahun itu meninggal di RSUD dr Soetomo. Korban dianiaya Adrian Fathur Rahman, 22, dua pekan lalu. Penganiayaan itu lantaran tersangka emosi. Dia memergoki pacarnya berduaan dengan korban.

“Korban meninggal dunia pada Minggu (26/2) sekitar pukul 12.10 WIB,” ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho seperti dilansir Jawa Pos Radar Surabaya (1/3).

Menurut Bayu, sejak awal kondisi korban sempat kritis karena mengalami luka di kepala. Hidung dan telinga korban sampai mengeluarkan darah. Tidak sadarkan diri. Kemudian, mendapatkan penanganan medis dari dokter. Bahkan, korban juga sudah dilakukan tindakan operasi. Namun, takdir berkata lain.

“Lukanya di kepala. Kami masih mennunggu hasil visumnya keluar (terkait penyebab kematian),” jelasnya.

Mantan Kasatlantas Polres Pasuruan itu mengungkapkan, tersangka Adrian sudah ditahan tak lama setelah penganiayaan. Aksi penganiayaan itu dilakukan karena pelaku emosi saat memergoki AC, pacarnya, 20, berduaan dengan korban di sebuah penginapan Jalan Siwalankerto, Surabaya.

“Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan,” sebutnya.

Menurut Bayu, tersangka dan korban tidak saling mengenal. Adrian juga asal Sidoarjo. Tepatnya di Griya Bhayangkara, Sidoarjo. Di hadapan penyidik, Adrian mengaku menyesal telah menganiaya korban. “Intinya, saya emosi (saat kejadian, Red). Saya khilaf minta maaf. Saya sudah berpacaran lama sama cewek itu,” ucap Adrian.

By admin