JPNN.com, JAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi seseorang yang memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Post navigation 5 Berita Terpopuler: Penyebab Pengumuman PPPK Guru Ngadat Terungkap, 500 Ribu Non-ASN Terancam, Honorer Pasrah Jaga Tekanan Darah Anda Selalu Normal dengan Mengonsumsi 3 Minuman Ini