JPNN.com, OGAN ILIR – Satreskrim Polres Ogan Ilir menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maling motor hingga tewas pada Rabu (22/2). Post navigation Kemenag Ancam Pecat ASN yang Kedapatan Terlibat Politik Praktis Hubungan Amerika dengan China Memanas, Mahasiswa Jadi Korban