“Pada 1 Maret mendatang pemerintah akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster.” Post navigation Luhut: Solo Raya dan Semarang Raya Masuk Level 3 Mulai 14 Maret, Uji Coba PPLN Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina