JawaPos.com – Polda Metro Jaya akan meniadakan penyekatan yang selama ini diberlakukan selama PPKM darurat. Sebagai gantinya, pihak Polda Metro akan memberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota.

Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihak Dishub maupun Polda Metro harus bersiap menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi dengan pemberlakukan ganjil genap ini.

“Selama ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan laju penularan covid19, kami tentunya setuju. Yang penting polisi dan Dishub siap dengan berbagai resikonya. Misalnya kendaraan umum seperti kereta, mrt dan busway jadi penuh, dan bagaimana memastikan warga tetap menjaga jarak?,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Menurut Sahroni, hal ini sangat perlu diantisipasi, mengingat pentingnya menjaga jarak demi mengurangi risiko penularan Covid-19 di transportasi umum.

“Saat penyekatan kemarin mungkin banyak yang pakai kendaraan pribadi, nah karena sekarang ganjil genap, kemungkinan besar akan banyak yang kembali menggunakan transportasi publik. Ini yang harus sangat diantisipasi,” katanya.

Legislator Partai Nasdem ini juga mengingatkan agar pihak Polda Metro dan Dishub melakukan kordinasi yang menyeluruh dengan pihak penyedia jasa angkutan umum. Itu dilakukan agar mobilitas warga tetap lancar, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Sejauh ini saya lihat sudah bagus ya, busway dan MRT misalnya sangat ketat dalam memberlakukan protokol kesehatan. Nah tinggal bagaimana pencapaian ini berlanjut terus di masa ganjil genap. Teknisnya gimana ya diharapkan ada kordinasi yang baik dari suruh stake holder dalam hal ini,” pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di DKI Jakarta mulai Kamis (12/8). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem ganjil genap berlaku pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

Sambodo mengatakan penerapan sistem ganjil genap berdasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat.

Berikut daftar ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto

By admin