JPNN.com, JAKARTA – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut hari ini, Rabu (4/8), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal memutuskan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Post navigation Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk Seluruh Siswa dan Mahasiswa, Alhamdulillah Senggol Pemotor di Menteng, WCP dan Temannya Mengalami Patah Tulang